Home

Rabu, 18 Maret 2020

Rekonstruksi Daerah Korban Bencana dalam Perspektif Geografi


ABSTRAK1)

            Indonesia, disebabkan letak geologis, astronomis, dan letak geografisnya, memiliki  ancaman bencana yang beragam. Tercatat data yang cukup panjang mengenai rekaman bencana alam di Indonesia, termasuk jumlah korban jiwa maupun kerusakan harta benda dan kerusakan alam yang ditimbulkannya. Faktanya, sering terjadi pengulangan bencana. Jenisnya sama, tempat dan waktunya saja yang berbeda. Bahkan, pada beberapa kejadian tercatat bencana yang sama jenis dan tempatnya. Ironisnya, terkadang penyikapan atau pun penanganan terhadap bencana yang berulang itu ternyata tidaklah lebih baik alias hampir sama dengan yang sebelumnya. Oleh karena itu, perlu dilakukan beragam kajian terhadap penanganan bencana, salah satunya melalui disiplin ilmu Geografi. Berangkat dari ketiga pendekatan Geografi yaitu pendekatan keruangan, kelingkungan, dan kompleks wilayah, maka rekonstruksi daerah korban bencana dalam perspektif Geografi setidaknya memiliki karakteristik sebagai berikut: (1) berbasis ruang, (2) mempertimbangkan interaksi, interrelasi, dan  interdependensi antara komponen fisik dan non fisik yang menyusun suatu wilayah, serta (3) memadukan konsep lintas sektoral dan lintas disiplin ilmu. Selain itu, juga diperlukan adanya pendidikan kebencanaan baik dalam tataran formal maupun non formal.

Kata kunci: rekonstruksi, bencana, perspektif Geografi

1) Peni Saptorini, SMA Negeri 1 Mayong Jepara



BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
      Indonesia, sebagai negara kepulauan yang berada pada zona tumbukan tiga lempeng tektonik yaitu lempeng Indo-Australia, lempeng Eurasia, dan lempeng Pasifik, secara geologi memiliki ancaman intensitas bencana alam yang cukup tinggi. Wujud bencana tersebut beragam, mulai dari gempa bumi baik yang disebabkan aktivitas vulkanik maupun tektonik, tsunami, serta letusan gunung berapi.
      Tercatat data yang cukup panjang mengenai rekaman bencana alam di Indonesia, termasuk jumlah korban jiwa maupun kerusakan harta benda dan kerusakan alam yang ditimbulkan olehnya. Nampaknya, umur bencana alam itu setua umur manusia penghuni bumi. Seiring berjalannya waktu, manusia pun berupaya menyikapi bencana yang mengancamnya setiap saat, sehingga jumlah korban jiwa maupun kerusakan lainnya dapat diminimalisasi.
      Namun, penanganan bencana ternyata belum sejalan dengan usia bencana alam itu sendiri. Faktanya, sering terjadi pengulangan bencana. Jenisnya sama, tempatnya saja yang berbeda. Bahkan, pada beberapa kejadian tercatat bencana yang sama jenis dan tempatnya. Waktunya saja yang berbeda.  Ironisnya, terkadang penyikapan atau pun penanganan terhadap bencana yang berulang itu ternyata tidaklah lebih baik alias hampir sama dengan yang sebelumnya. Mengapa demikian?
      Oleh karena itu, perlu dilakukan beragam kajian terhadap penanganan bencana, salah satunya melalui disiplin ilmu Geografi. Hasil kajian tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi yang efektif, positif dan produktif, sekaligus berkelanjutan sehingga di masa-masa mendatang dampak negatif bencana dapat diminimalisasi. Pun rekonstruksi yang dilakukan, mampu memberikan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan yang selama ini selalu muncul setiap bencana itu melanda suatu daerah.

1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan paparan pada latar belakang penyusunan makalah, maka masalah dalam makalah ini dirumuskan sebagai berikut:
1)      Apa saja bencana yang mengancam Indonesia?
2)      Bagaimana konsep dan pelaksanaan penanganan bencana di Indonesia?
3)      Bagaimana konsep rekonstruksi daerah korban bencana dalam perspektif Geografi?


1.3  Tujuan dan Manfaat
      Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penyusunan makalah ini antara lain:
1)      Mengidentifikasi bencana yang mengancam Indonesia.
2)      Memahami konsep dan pelaksanaan penanganan bencana di Indonesia.
3)      Memahami konsep rekonstruksi daerah korban bencana dalam perspektif Geografi.

Ada pun manfaat yang dapat diambil melalui proses penyusunan makalah ini, antara lain:
1)      Menambah pengetahuan mengenai ancaman bencana di Indonesia berikut konsep dan pelaksanaan penanganannya.
2)      Meningkatkan keterampilan analisis menggunakan pendekatan Geografi, sekaligus mengelola pembelajaran kontekstual.
3)      Menumbuhkan motivasi untuk menulis, dengan menyajikan tema-tema pembahasan yang relevan dan aplikatif dalam kehidupan.

  
1.4  Sistimatika Penulisan
          Makalah ini tebagi dalam lima bab, dan disajikan dengan sistimatika penulisan sebagai berikut:
Bab 1 Pendahuluan
1.1     Latar Belakang
1.2     Rumusan Masalah
1.3     Tujuan dan Manfaat
1.4     Sistimatika Penulisan
Bab 2 Tinjauan Pustaka
2.1 Definisi Bencana dan Rekonstruksi
2.2 Jenis Bencana
2.3 Perspektif Geografi
Bab 3 Metode Penelitian
3.1 Pendekatan Penelitian
3.2 Metode Pengumpulan Data
3.3 Tahapan Penelitian
Bab 4 Hasil dan Pembahasan
4.1 Ancaman Bencana di Indonesia
4.2 Data dan  Penanganan Bencana di Indonesia
4.3 Rekonstruksi Daerah Korban Bencana dalam Perspektif Geografi
Bab 5 Penutup
5.1 Simpulan
5.2 Saran


BAB 2
TINJAUAN PUSTAKA

2.1  Definisi Bencana dan Rekonstruksi
            Istilah bencana sudah tidak asing lagi bagi kita. Meskipun demikian, ketika ditanyakan apakah bencana itu? Barangkali, sebagian di antara kita sulit untuk memberikan batasannya. Oleh karena itu, perlu kita tinjau beragam definisi bencana, baik secara gramatikal maupun leksikal sehingga kita memiliki persepsi yang sama dalam memaknai bencana.
            KBBI cetakan 2001 halaman 131 mendefinisikan bencana sebagai sesuatu yang menyebabkan (menimbulkan) kesusahan, kerugian, atau penderitaan; kecelakaan; bahaya.
            Carter, 1991 dalam Tim PSBA UGM, 2010: 89 mendefinisikan bencana sebagai peristiwa alam, antropogenik, atau naturalantropogenik yang terjadi secara mendadak atau progresif, yang menimbulkan dampak besar, sehingga masyarakat yang  terkena atau pun yang terpengaruh harus merespon dengan tindakan-tindakan yang luar biasa.
            Bakornas PBP, 2005 dalam Tim PSBA UGM, 2010: 89 mendefinisikan bencana sebagai suatu peristiwa atau rangkaian peristiwa yang terjadi secara mendadak disebabkan oleh alam, manusia, atau kedua-duanya dengan menimbulkan dampak terhadap pola kehidupan dan penghidupan, gangguan pada system pemerintahan yang normal, atau kerusakan ekosistem, sehingga diperlukan tindakan darurat untuk menolong dan menyelamatkan manusia dan lingkungannya.


            UU No. 24/2007 tentang penanggulangan bencana dalam Tim PSBA UGM, 2010: 89 mendefinisikan bencana sebagai peristiwa atau serangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
            Ada pun rekonstruksi, dalam KBBI (2001: 942), didefinisikan sebagai pengembalian seperti semula; penyusunan (penggambaran) kembali.
            Dengan demikian, kedua istilah tersebut dalam makalah ini dapat disederhanakan definisinya sebagai berikut:
1)      Bencana merupakan serangkaian peristiwa yang mengganggu kehidupan, baik karena faktor alam, manusia, maupun kombinasi keduanya, yang pada umumnya menimbulkan dampak negatif terhadap komponen di dalamnya, antara lain: trauma, kematian, kerusakan sarana prasarana, serta kerusakan ekosistem.
2)      Rekonstruksi merupakan serangkaian upaya membangun kembali daerah yang menjadi korban bencana sehingga pada akhirnya daerah tersebut memiliki fungsi atau pun kondisi sebagaimana mulanya. Bahkan, jika memungkinkan dapat memberikan nilai lebih.
           
2.2. Jenis Bencana
            UU No. 24/2007 tentang penanggulangan bencana dalam Tim PSBA UGM, 2010: 89 mengelompokkan bencana atas dasar faktor penyebabnya menjadi tiga jenis yaitu: bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial.



2.3 Perspektif Geografi
          Dalam menganalisis fenomena geosfer yang menjadi objek materialnya, Geografi memiliki perspektif khusus yang membedakannya dengan disiplin ilmu yang lain. Perspektif tersebut dikenal dengan istilah pendekatan, yang merupakan objek formal Geografi.
            Ada tiga pendekatan dalam perspektif Geografi, yaitu:
1)      Pendekatan Keruangan (spatial approach)
Pendekatan ini mengkaji fenomena geosfer dengan memperhatikan lokasi, distribusi dalam ruang, serta interaksi dan interrelasinya.
2)      Pendekatan Kelingkungan (ecological approach)
Pendekatan ini mengkaji fenomena geosfer dengan memperhatikan interaksi dan interrelasi antara komponen fisik dengan non fisik.
3)      Pendekatan Kompleks Wilayah (regional complex)
Pendekatan ini merupakan perpaduan pendekatan keruangan dengan pendekatan kelingkungan, sehingga dalam analisisnya lebih kompleks dan menyeluruh.


BAB 3
METODE PENELITIAN

3.1 Pendekatan Penelitian
            Penulis menggunakan pendekatan penelitian deksriptif kualitatif, yang didasarkan pada ketiga pendekatan dalam kajian Geografi yaitu pendekatan keruangan, kewilayahan, dan kompleks wilayah.

 3.2 Metode Pengumpulan Data
     Data dalam makalah ini dikumpulkan melalui metode studi pustaka dan dokumentasi, serta penelusuran data di internet.

3.3 Tahapan Penelitian
            Penulisan makalah ini diawali dari tahapan perumusan masalah, pemilihan metode penulisan, analisis dan pembahasan, kemudian diakhiri dengan penarikan simpulan sebagai jawaban dari rumusan masalah yang diajukan. Tahapan-tahapan tersebut dapat digambarkan dalam diagram alir berikut:


Diagram 3.1
Tahapan Penelitian

BAB 4
PEMBAHASAN

4.1 Ancaman Bencana di Indonesia
            Indonesia, disebabkan letak geologisnya yang merupakan zona pertemuan tiga lempeng tektonik yaitu Lempeng Eurasia, Lempeng Indo-Australia, serta Lempeng Pasifik,  memiliki ancaman bencana alam seperti: gempa tektonik, gempa vulkanik, letusan gunung api, tsunami, serta bencana ikutan lainnya. Perhatikan gambar di bawah ini.

 Gambar 4.1
Geologi Indonesia, Zona Pertemuan Tiga Lempeng Tektonik
Sumber: BMG, 2006


            Ada pun disebabkan letak astronomisnya, Indonesia yang menempati 60LU-110LS dan 950BT-1410BT, memiliki ancaman bencana alam seperti: badai tropis, musim kemarau berkepanjangan (El Nino), serta musim penghujan berkepanjangan (La Nina).
            Disebabkan letak geografisnya, Indonesia yang berada di antara dua samudera yaitu Samudera Pasifik dan Hindia serta dua benua yaitu Benua Asia dan Australia, juga memiliki ancaman bencana sosial. Hal ini dimungkinkan dengan berkembangnya kontak antar beragam etnis dengan budayanya yang beragam, sehingga pada akhirnya bencana pun tidak dapat dihindarkan. Bentuk ancaman bencana sosial antara lain: konflik sosial antar kelompok/komunitas masyarakat, serta teror atau ancaman dari satu kelompok/komunitas terhadap kelompok/komunitas lainnya.    

Gambar 4.2
Letak Geografis Indonesia, pada Pertemuan Dua Samudera dan Dua Benua
Sumber: Encarta, 2009

            Selain itu, ancaman bencana juga muncul yang disebabkan kekeliruan dalam pengelolaan sumberdaya alam. Beberapa bencana yang dimaksud, antara lain: banjir, rob, tanah longsor, pencemaran, serta intrusi air laut. Tentu saja masih ada ancaman bencana yang lain misalnya rayapan tanah, kebocoran pada instalasi pembangkit listrik, serta bencana akibat kelalaian dalam proses ekplorasi barang tambang.
            Dengan demikian, bencana yang mengancam Indonesia dapat disimpulkan sebagaimana ditampilkan pada tabel di bawah ini.

Tabel 4.1
Ancaman Bencana di Indonesia

No.
Jenis/Penyebab
Ancaman Bencana
1.
Alam
a.       Letak geologis
b.      Letak astronomis


Gempa bumi, tsunami, letusan gunung api.
Badai tropis, musim kemarau berkepanjangan (El Nino), musim penghujan berkepanjangan (La Nina)
2.
Manusia/Sosial

Konflik sosial berbasis SARA, serta teror atau ancaman dari satu kelompok terhadap kelompok lainnya.
3.
Alam dan Manusia
Banjir, rob, tanah longsor, pencemaran, intrusi air alut, rayapan tanah, kebocoran pada instalasi pembangkit listrik, kelalaian pada eksploitasi barang tambang.
Sumber: Hasil Pengolahan, 2011



4.2  Data dan Penanganan Bencana di Indonesia
            Sebagaimana dipaparkan pada bagian sebelumnya, bahwa bencana yang mengancam Indonesia sangatlah beragam. Karena keterbatasan kemampuan penyusun, maka dalam makalah ini tidak disajikan data mengenai semua bencana yang pernah terjadi di Indonesia, tetapi hanya disajikan data mengenai sebagian kecil bencana berikut penanganannya.
       Gempa Bumi dan Tsunami
            Tabel berikut menyajikan data bencana gempa bumi selama lima tahun.
Tabel 4.2
Gempa di Indonesia Tahun 2004-2009

No.
Tanggal
Keterangan
1.
6 & 7 Pebruari 2004
Gempa 6,9 dan 7,1 SR di Nabire Papua; 34 orang meninggal.
2.
12 Nopember 2004
Gempa 6 SR di Alor; 27 orang meninggal.
3.
26 Nopember 2004
Gempa 6,4 SR di Nabire Papua; 30 orang meninggal.
4.
26 Desember 2004
Gempa 9 SR dan tsunami di Aceh; 131.029 orang meninggal dan ribuan lainnya hilang.
5.
28 Maret 2005
Gempa 8,7 SR di Nias dan Simeuleue; 900 orang meninggal.
6.
27 Mei 2006
Gempa 6,2 SR di Yogyakarta; 3.000 orang meninggal.
7.
17 Juli 2006
Gempa 7,7 SR dan tsunami di Pangandaran; 600 orang meninggal.
8.
21 Januari 2007
Gempa 7,3 SR di Sulawesi; 4 orang meninggal.
9.
6 Maret 2007
Gempa 6,3 SR di Sumatera; 52 orang meninggal.
10.
12 September 2007
Gempa 8,4 SR di Padang; 25 orang meninggal.
11.
13 September 2007
Gempa 7,8 SR di Sumatera.
12.
2 September 2009
Gempa 7,3 SR di Tasikmalaya; 46 orang meninggal.
13.
19 September 2009
Gempa 6,4 SR di Bali.
14.
30 September 2009
Gempa 7,6 SR di Sumatera Barat; 529 orang meninggal.
15.
1 Oktober 2009
Gempa 7 SR di Jambi.
         Sumber: answering.wordpress.com, 2009
     Berdasarkan tabel tersebut, dapat disimpulkan bahwa penanganan bencana gempa bumi khususnya dalam hal minimalisasi korban jiwa, masih perlu diperbaiki. Bencana gempa bumi diserta tsunami di Aceh tahun 2004 lalu, belum mampu memberikan pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia untuk mengantisipasi bencana serupa kemudian menanganinya dengan lebih baik. Pemahaman mengenai kondisi kegempaan di Indonesia sebagaimana tergambar pada  gambar 4.3 di bawah ini, merupakan hal penting yang perlu diupayakan agar kita lebih siap menyikapi bencana.


Gambar 4.3
Kondisi Kegempaan di Indonesia
Sumber: USGS, 2003

     Tentu saja banyak faktor penyebab dalam hal ini, antara lain: gempa bumi merupakan bencana alam yang sulit diperkirakan waktu dan tempat persisnya, kurang berfungsinya sistem peringatan dini, kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam hal mitigasi serta evakuasi pada saat bencana masih cukup rendah, serta lemahnya koordinasi dan sinergi antara berbagai pihak yang menjadi pemegang kunci kebijakan.

Letusan Gunung Api
     Sebaran gunung api di Indonesia terkait erat dengan kondisi kegempaan. Dalam catatan wikipedia.org, ada 45 gunung api di Indonesia, sebagaimana tertera pada tabel di bawah ini.
Tabel 4.3
Gunung Api di Indonesia

No.
Nama Gunung
No.
Nama Gunung
No.
Nama Gunung
1.
G. Agung
16.
G. Kawah Ijen
31.
G. Rinjani
2.
G. Argopuro
17.
G. Kelimutu
32.
G. Sago
3.
G. Arjuno
18.
G. Kelud
33.
G. Salak
4.
G. Barujari
19.
G. Kerinci
34.
G. Semeru
5.
G. Batur
20.
G. Krakatau
35.
G. Sibayak
6.
G. Bromo
21.
G. Lawu
36.
G. Sinabung
7.
G. Bur ni Telong
22.
G. Leuser
37.
G. Singgalang
8.
G. Ciremai
23.
G. Karangetang
38.
G. Sirung
9.
G. Galunggung
24.
G. Lokon
39.
G. Soputan
10.
G. Gamkonora
25.
G. Lurus
40.
G. Talamau
11.
G. Gede
26.
G. Mahameru
41.
G. Talang
12.
G. Guntur
27.
G. Merapi
42.
G. Tambora
13.
G. Ibu
28.
G. Merbabu
43.
G. Tandikat
14.
G. Ine Keke
29.
G. Papandayan
44.
G. Tangkuban Parahu
15.
G. Iva
30.
G. Raung
45.
G. Welirang
Sumber: wikipedia.org
    
     Gunung api tersebut tersebar mulai dari Sumatera sampai Irian Jaya, baik di daratan maupun di perairan. Gunung Krakatau yang pernah meletus pada tahun 1883 dan menimbulkan tsunami yang menyapu sebagian pesisir Jawa Barat dan Lampung, merupakan contoh aktivitas gunung api yang berada di bawah permukaan air laut.
     Sayangnya, karena keterbatasan kemampuan penyusun, dalam makalah ini belum dapat disajikan data mengenai letusan gunung api berikut korban yang meninggal. Hanya saja, sekedar catatan, letusan Gunung Merapi beberapa waktu lalu dapat dijadikan pelajaran berharga bahwa kita masih harus banyak belajar mengantisipasi dan meminimalisasi dampak negatif bencana letusan gunung api. Oleh karena itu, pemahaman mengenai kondisi kegunungapian di Indonesia juga menjadi penting agar di masa mendatang kita lebih siap menyikapi  bencana ini. Perhatikan gambar di bawah ini yang menunjukkan sebaran gunung api di Indonesia berdasarkan letusannya sejak tahun 1900.
      


Gambar 4.4
Sebaran Gunung Api Aktif di Indonesia (sejak tahun 1900)
Sumber: USGS, 2001 dalam wikipedia.org

      Selain bencana alam, Indonesia juga mendapatkan ancaman bencana sosial. Beberapa konflik sosial berbasis SARA telah menggoreskan luka cukup dalam serta trauma yang berkepanjangan pada sebagian masyarakat Indonesia. Catat saja kerusuhan di Aceh, Sampit, Ambon, Papua, dan kerusuhan-kerusuhan lain yang dipicu ketidakadilan di masyarakat, atau pun adanya kesengajaaan dari pihak tertentu yang tidak menginginkan NKRI ini bersatu dalam kebhinekaannya.
     Ancaman bencana sosial ini memang tidak dapat dilepaskan dari sejarah dan keragaman bangsa Indonesia itu sendiri. Sumpah Pemuda tahun 1928 lalu, telah memunculkan tekad untuk bersatu dalam keberagaman. Namum demikian, masyarakat Indonesia dalam dinamikanya telah mengalami banyak perubahan, yang di antaranya disebabkan adanya interaksi dengan masyarakat luar. Berbagai singgungan budaya memunculkan pergeseran nilai-nilai asli bangsa ini, dan pada akhirnya beberapa ancaman bencana sosial itu pun menjadi kenyataan. Oleh karena itu, perlu upaya memahamkan pentingnya persatuan dan kesatuan dalam keragaman bangsa ini, agar di masa mendatang ancaman bencana sosial dapat diminimalisasi.
            Selain itu, ancaman bencana yang disebabkan faktor alam dan manusia, juga perlu mendapatkan perhatian serius.  Terlebih mengingat usia bumi yang makin tua, sementara laju pertambahan penduduk cenderung meningkat, sehingga mau tidak mau terjadi peningkatan konsumsi sumberdaya alam di Indonesia. Kekurangarifan dalam mengelola potensi sumberdaya alam, justru memunculkan bencana seperti banjir, rob, tanah longsor, pencemaran, intrusi air alut, rayapan tanah, kebocoran pada instalasi pembangkit listrik, serta  beberapa bencana yang dijumpai pada eksploitasi barang tambang.


4.3 Rekonstruksi Daerah Korban Bencana Bencana dalam Perspektif           Geografi
            Sebagaimana dipaparkan pada bagian tinjauan pustaka, dalam mengkaji fenomena geosfer, disiplin ilmu Geografi menggunakan tiga pendekatan yang membedakannya dengan disiplin ilmu yang lain. Ketiga pendekatan tersebut meliputi pendekatan keruangan (spatial approach), kelingkungan (ecological approach), dan kompleks wilayah (regional complex). Oleh karena itu, dalam mengkaji rekonstruksi daerah korban bencana, perspektif yang digunakan berangkat dari ketiga pendekatan tersebut.
            Sebagaimana dipaparkan pada bagian tinjauan pustaka, dalam makalah ini rekonstruksi didefinisikan sebagai serangkaian upaya membangun kembali daerah yang menjadi korban bencana sehingga pada akhirnya daerah tersebut memiliki fungsi atau pun kondisi sebagaimana mulanya. Bahkan, jika memungkinkan dapat memberikan nilai lebih.
            Berangkat dari kedua terminologi tersebut, maka konsep rekonstruksi daerah korban bencana dalam perspektif Geografi setidaknya meliputi hal-hal berikut ini:
1)      Berbasis ruang, dalam artian menggunakan pendekatan keruangan dengan menggunakan teknologi penginderaan jauh dan SIG untuk mengasilkan  zonasi rawan bencana termasuk penataan kawasan pasca bencana.
2)      Mempertimbangkan interaksi, interrelasi, dan  interdependensi antara komponen fisik dan non fisik yang menyusun suatu wilayah, dengan memperlakukan penduduk dan kearifan lokal setempat sebagai subjek.
3)      Memadukan konsep lintas sektoral dan lintas disiplin ilmu, dengan kesadaran penuh bahwa disiplin ilmu Geografi tidak mampu melakukan rekonstruksi daerah korban bencana kecuali apabila disinergikan dengan disiplin ilmu yang lain. Geografi lebih berperan dalam perencanaan, sedangkan disiplin ilmu lain yang sifatnya teknis akan lebih tepat berperan dalam tahap pelaksanaan.
            Pada akhirnya, rekonstruksi daerah korban bencana akan mengikuti siklus manajeman yang meliputi planning, organizing, actuating, controlling. Keempat aspek tersebut harus didukung dengan kepemimpinan yang efektif, koordinasi dan sinergi dari semua stakeholder, sehingga bencana dapat disikapi dengan tepat. Begitu pula rekonstruksi daerah korban bencana, hendaknya berakar pada kebutuhan masyarakat setempat dan kearifan lokal yang sudah berkembang jauh sebelum bencana itu terjadi.
            Selain itu, dalam kaitannya dengan pembelajaran Geografi, maka hal yang tidak kalah penting adalah perlunya memberikan pendidikan kebencanaan pada masyarakat. Pendidikan kebencanaan ini tidak hanya diberikan secara formal, tetapi dapat juga diberikan secara non formal. Masyarakat  sebaiknya diberikan pemahaman mengenai ancaman dan multirisiko bencana yang ada di sekitar mereka. Pemahaman tersebut diharapkan memunculkan kesadaran untuk belajar hidup serasi dengan lingkungan alamnya, sehingga mampu menyikapi bencana dengan tepat. Pun ketika harus melakukan upaya rekonstruksi daerah korban bencana.
            Dalam tataran pendidikan secara formal, diperlukan penataan kembali kurikulum pendidikan di Indonesia, yang dinilai masih belum memberikan perhatian yang proporsional pada pelaksanaan pendidikan kebencanaan. Muatan kurikulum yang terlalu membebani anak didik, padahal relevansinya dalam kehidupan kurang signifikan, hendaknya segera dikaji ulang agar bangsa ini tidak terlambat menyadarkan generasi mudanya akan ancaman bencana dalam kehidupannya. Beberapa negara yang memiliki kemiripan karakteristik kebencanaan seperti di Indonesia, dapat dijadikan referensi bagaimana mereka memberikan pendidikan kebencanaan pada warganya. Jepang salah satunya.
             Ada pun dalam tataran non formal, pendekatan sosiokultural dipandang lebih efektif mengingat karakteristik asli bangsa ini sebetulnya memiliki banyak nilai positif dan konstruktif. Keteladanan, pendampingan secara kontinu, ditambah peranan aktif pemerintah dan masyarakat baik secara perorangan maupun yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), akan mempercepat dan memperluas proses pendidikan kebencanaan di masyarakat.
            Pada akhirnya, ketika pendidikan kebencanaan diberikan secara simultan baik pada tataran formal maupun non formal, maka bolehlah kita berharap dan tersenyum membayangkan bahwa di masa mendatang, generasi penerus bangsa ini akan mampu menyikapi ancaman bencana dan melakukan penanganan bencana dengan tepat.

  
BAB 5
PENUTUP

5.1 Simpulan
            Berdasarkan paparan pada bagian hasil dan pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa:
1)      Bencana yang mengancam Indonesia, menurut jenis/penyebabnya dapat dibedakan menjadi tiga yaitu:
a.       Bencana alam, misalnya: gempa tektonik, gempa vulkanik, tsunami, badai tropis, musim kemarau berkepanjangan (El Nino), serta musim penghujan berkepanjangan (La Nina).
b.      Bencana sosial, misalnya: konflik sosial berbasis SARA, serta terror atau ancaman satu kelompok terhadap kelompok lainnya.
c.       Bencana alam dan manusia, misalnya: banjir, rob, tanah longsor, pencemaran, intrusi air alut, rayapan tanah, kebocoran pada instalasi pembangkit listrik, serta  beberapa bencana yang dijumpai pada eksploitasi barang tambang.
2)      Konsep dan pelaksanaan penanganan bencana di Indonesia dinilai masih perlu diperbaiki karena catatan bencana di Indonesia menunjukkan, beberapa kali terjadi pengulangan bencana yang sama jenisnya, bahkan terkadang tempatnya pun sama, namun jumlah korban yang meninggal justru bertambah.
3)      Rekonstruksi daerah korban bencana dalam perspektif Geografi berangkat dari tiga pendekatan Geografi (keruangan, kelingkungan, kompleks wilayah), serta memiliki beberapa karakteristik antara lain: berbasis ruang, mempertimbangkan interaksi, interrelasi, dan  interdependensi antara komponen fisik dan non fisik yang menyusun suatu wilayah, serta memadukan konsep lintas sektoral dan lintas disiplin ilmu. Selain itu, juga diperlukan adanya pendidikan kebencanaan baik dalam tataran formal maupun non formal.
5.2 Saran
          Berdasarkan simpulan makalah ini, maka saran yang diajukan sebagai penutup makalah ini, antara lain:
1)      Perlu adanya penataan kembali pada muatan kurikulum pendidian formal di Indonesia khususnya dalam pembelajaran Geografi, sehingga memberikan porsi yang proporsional pada pendidikan kebencanaan.
2)      Perlu adanya kajian multidisipliner yang kemudian dikoordinasikan serta disinergikan dengan berbagai stakeholder sehingga penanganan bencana di Indonesia menjadi lebih tepat.
3)      Pendidikan kebencanaan perlu diberikan secara non formal, supaya terbangun pemahaman dan kesadaran bersama mengenai ancaman bencana di Indonesia, berikut penyikapannya yang tepat.


Makalah ini diikutkan dalam Seminar Guru dalam rangkaian kegiatan 
Olimpiade Geografi Nasional di UGM Tahun 2011

DAFTAR PUSTAKA
Tim PSBA UGM. (2010). Penaksiran Multirisiko Bencana di Wilayah Kepesisiran Parangtritis, Suatu Analisis Serbacukup untuk Membangun Kepedulian Masyarakat Terhadap Berbagai Kejadian Bencana. Pusat Studi Bencana (PSBA) Universitas Gadjah Mada: Yogyakarta

Tim Redaksi (2009). Politik Bumi dan Manajemen Bencana. Jurnal “Dialog” Kebijakan Publik Edisi I/Juni/Tahun II/2008: Departemen Komunikasi dan Informatika, diakses pada tanggal 11 Desember 2010 melalui situs http://blogs.depkominfo.go.id


Arfiadi, Yoyong, Wiryawan Sarjono, dan Lucida. (2008). Permasalahan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Gempa 27 Mei 2006 di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Makalah pada Konferensi Nasional Teknik Sipil 2 (KonTeks 2) Universitas Atma Jaya: Yogyakarta, diakses pada tanggal 18 Desember 2010 melalui situs http://aariansyah.files.wordpress.com

Alihar, Fadjri. (2008). Partisipasi Masyarakat dalam Proses Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh Pasca Bencana. Publikasi artikel Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, diakses pada tanggal 11 Desember 2010 melalui situs http://know.brr.go.id

Westover, Nick. (tanpa tahun). Pelajaran-Pelajaran dari Pengalaman Rekonstruksi Pasca Bencana. Publikasi artikel Canadian International Development Agency (ICDA) atas nama Pemerintah Kanada, diakses pada tanggal 11 Desember 2010 melalui situs http://www.cowater.com

Yudhoyono, Susilo Bambang. (2005). Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kegiatan Tanggap Darurat dan Perencanaan serta Persiapan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Gempa Bumi dan Gelombang Tsunami di Proviinsi Naggroe Aceh Darussalam dan Provinsi Sumatera Utara.  Dokumen Undang-Undang: Jakarta, diakses pada tanggal 11 Desember 2010 melalui situs http://www.presidenri.go.id

Yasa, Praditya Mahendra. (2010). Program Pendidikan Bencana Perlu Masuk Kurikulum. Artikel Kompas cyber media hari Senin, 22 Maret 2010: Jakarta, diakses pada tanggal 18 Desember 2010 melaui situs http://sains.kompas.com
Kompas.com. Pendidikan Bencana Sangat Minim. Artikel Kompas cyber media hari Jumat, 4 September 2009: Jakarta, diakses pada tanggal 18 Desember 2010 melalui situs http://www.ykai.net

Yasa, Praditya Mahendra. (2010). Pendidikan Siaga Bencana, Tinjau Ulang Kurikulum Kemendiknas. Artikel Kompas cyber media hari Jumat, 5 Nopember 2010: Jakarta, diakses pada tanggal 18 Desember 2010 melalui situs http://sains.kompas.com

AD, Bramastyo. (2010). Pendidikan Siaga Bencana, Kesiagaan Harusnya Didesain Khusus. Artikel Kompas cyber media dan tribunnews.com hari Jumat, 5 Nopember 2010: Jakarta, diakses pada tanggal 18 Desember 2010 melalui situs http://sains.kompas.com

Aulia, Luki. (2010). Pendidikan Siaga Bencana, Bencana dan Kreativitas Guru-Guru Kita. Artikel Kompas cyber media hari Jumat, 5 Nopember 2010: Jakarta, diakses pada tanggal 18 Desember 2010 melalui situs http://sains.kompas.com


Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. (2001). Jakarta: Balai Pustaka










0 komentar:

Posting Komentar