ABSTRAK
Sebagian besar
penduduk Indonesia bergantung pada sektor agraris. Salah satunya, berkaitan
dengan budidaya tanaman tebu berikut pemanfaatannya sebagai bahan baku
pembuatan gula. Pada zaman penjajahan Belanda, areal penanaman tebu diperluas
dengan adanya perkebunan-perkebunan sekaligus pembangunan pabrik gula. Seiring
laju pertambahan penduduk, maka kebutuhan gula pun terus bertambah. Apakah
peluang ini ditangkap oleh para petani tebu dan pelaku industri gula di
Indonesia, sehingga pada akhirnya pengelolaan tanaman tebu berikut eksistensi
industri gula di Indonesia selaras dengan tatanan pembangunan berkelanjutan?
Kata kunci: agraris, tanaman tebu, industri gula, pembangunan
berkelanjutan
Mengenal Tanaman Tebu
Tanaman tebu (Sachirum officinarum L), diduga berasal dari sekitar Sungai Gangga,
India. Tanaman tahunan ini tumbuh dengan baik pada daerah yang memiliki
karakteristik sebagai berikut: (1) kemiringan lereng agak curam, yaitu 15-20%
dan agak peka terhadap erosi; (2) kisaran suhu 25-260C; (3) curah
hujan sedang, rata-rata 100 cm per tahun; serta (4) kelembapan yang rendah.
Perawatan tanaman tebu relatif
mudah, mulai dari tahap pemupukan, penyiraman, pembumbunan, sampai pada tahap
penyulaman. Ada pun pemanfaatannya, dalam essai ini, difokuskan pada
pemanfaatan tanaman tebu sebagai bahan baku industri gula. Industri gula yang berkembang
ternyata ada dua jenis, yaitu yang mengolah tebu menjadi gula pasir serta yang
mengolah tebu menjadi gula merah. Industri gula pasir pada umumnya merupakan
industri berskala besar, sedangkan industri gula merah umumnya merupakan
industri berskala kecil. Selain itu, ada
pula produk sampingan dari gula pasir atau pun gula merah, seperti penyedap
rasa, spiritus, bahkan ampas dari tebu yang digiling pun dapat diolah menjadi
pupuk organik atau pun bahan bakar.
Tanaman Tebu dan Industri Gula di Indonesia
Keberadaan tanaman tebu dan industri
gula di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari fakta sejarah. Pemerintahan
kolonial Belanda yang menjajah Indonesia hampir 3,5 abad lamanya memberikan
jasa berupa pembukaan beberapa kawasan terutama di Pulau Jawa untuk dijadikan
areal perkebunan tebu. Kemudian, tidak jauh dari lokasi perkebunan, disediakan
pula tempat pengolahannya yang kita kenal sekarang dengan nama Pabrik Gula
(PG). beberapa daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta,
merupakan pusat-pusat perkebunan tebu sekaligus lokasi pabrik gula.
Tahun 1930-an, tercatat 179 pabrik
gula yang beroperasi di Indonesia dan mereka mampu mengekspor hingga 3 juta
ton. Sayangnya, pada periode 1991-2001 industri gula di Indonesia mengalami
keterpurukan. Beberapa faktor penyebab keterpurukan tersebut antara lain:
penurunan efisiensi pada tingkat usaha tani dan pabrik gula, penurunan
kuantitas produksi dalam negeri, kebijakan pemerintah yang kurang memihak
sektor pertanian atau pun kebijakan pergulaan, serta peningkatan jumlah gula
impor yang masuk ke Indonesia.
Untunglah, dalam kurun waktu sepuluh
tahun berikutnya, muncul kesadaran untuk menggiatkan kembali perkebunan tebu
berikut produktivitas gula dalam negeri. Perhatian pemerintah, maupun masyarakat
terhadap sektor agraris perlahan mulai membaik. Apalagi didukung dengan turut
andilnya kalangan swasta serta akademisi, yang memberikan sumbangan investasi
dan kajian-kajian ilmiah terhadap tanaman tebu serta industri gula, maka tidak
berlebihan jika kemudian pemerintah mencanangkan program Swasembada Gula Tahun 2014.
Program
swasembada gula ini sepertinya bukan sekedar program, melainkan sebuah rencana
matang yang diimbangi langkah-langkah nyata. Selama periode 2000-2009, telah
terjadi penambahan luas areal penanaman tebu dengan angka pertumbuhan per tahun
mencapai 3,75%. Data tahun 2000 menunjukkan luas areal hanya 340.660 Ha, dan
pada tahun 2009 telah menunjukkan angka 473.831 Ha. Ada pun tahun 2010,
diperkirakan mencapai angka 478.206 Ha.
Kemudian, untuk merealisasikan
program swasembada gula, pemerintah juga telah mengalokasikan penambahan luas
areal perkebunan tebu yang pada tahun 2011 ini mencapai 422.935 Ha dan pada
tahun 2014 nanti mencapai 766.613 Ha. Perluasan areal perkebunan dilakukan dengan
memanfaatkan hutan produksi, lahan hak guna usaha yang ditelantarkan, atau pun
lahan milik Perhutani dengan pola penanaman tumpangsari. Data mengenai
perluasan areal penanaman tebu tersebut akan lebih mudah ketika dicermati pada
grafik di bawah ini.
Sumber: datacon.co.id, ilustrasi sendiri, 2011
Perkembangan Perkebunan Tebu di Indonesia
Setidaknya,
terdapat tiga jenis perkebunan tebu di Indonesia, yaitu perkebunan rakyat,
perkebunan besar swasta, dan perkebunan swasta negara. Pada tahun 2009, dari total
lahan perkebunan tebu seluas 443.832 Ha, sekitar 255.513 Ha (57,6%) merupakan
perkebunan rakyat, sedangkan perkebunan besar swasta hanya seluas 108.450 Ha
(24,4%) dan perkebunan besar negara hanya seluas 80.069 Ha (18%).
Selama periode 2000-2009, laju
pertumbuhan luas areal perkebunan tebu pada perkebunan besar swasta hanya
mencapai 0,9% per tahun sedangkan pada perkebunan rakyat mencapai 4,7% per
tahun dan pada perkebunan besar negara mencapai 3,3% per tahun. Data mengenai
luas areal ketiga jenis perkebunan tebu tersebut, disajikan pada grafik di
bawah ini.
Sumber: datacon.co.id, ilustrasi sendiri, 2011
Eksistensi Industri Gula di Indonesia
Program Swasembada Gula 2014 yang dicanangkan pemerintah sangat membantu
upaya mempertahankan eksistensi industri gula di Indonesia. Bahkan, dengan
perluasan areal perkebunan tebu hingga ke wilayah lain di luar Pulau Jawa mulai
dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepualuan Riau, Sumatera Selatan, Lampung,
Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi
Tenggara, hingga Merauke, maka diharapkan industri gula di tanah air akan
menggeliat kembali, memberikan prospek yang menjanjikan bagi para petani tebu
dan karyawan pabrik gula khususnya, serta mereka-mereka yang secara tidak langsung
mendapatkan manfaat dari keberadaan industri gula.
Kontribusi Geografi
Pembelajaran Geografi di SMA
memiliki keterkaitan erat dengan upaya pengelolaan lingkungan dalam pembangunan
berkelanjutan. Pembelajaran di kelas X memberikan
pemahaman tentang litosfer, pedosfer, dan atmosfer. Apabila disesuaikan dengan
pembahasan dalam essai ini, maka siswa memiliki pemahaman berkaitan dengan prasyarat
budidaya tanaman tebu, setidaknya meliputi kondisi iklim dan tanahnya. Pembelajaran
di kelas XI memberikan pemahaman tentang
sumberdaya alam, pengelolaan dan pelestarian lingkungan, serta pembangunan
berkelanjutan. Apabila disesuaikan dengan pembahasan dalam essai ini, maka
siswa dapat memahami bahwa tanaman tebu merupakan sumberdaya alam yang dapat
diperbaharui dan dilestarikan untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan
memperhatikan aspek keberlanjutannya bagi generasi mendatang. Ada pun
pembelajaran di kelas XII, memberikan pemahaman tentang industri. Apabila
disesuaikan dengan pembahasan dalam essai ini, maka siswa dapat memahami proses
serta menganalisis keberadaan industri gula di Indonesia.
Dengan demikian, dapat disimpulkan
bahwa pembelajaran Geografi mampu memberikan pemahaman dan memotivasi siswa untuk
mengenali potensi sumberdaya alam di sekitar, kemudian mengelolanya secara
berkelanjutan.
Essai ini diikutkan pada Olimpiade Geografi Nasional di UGM Tahun 2011
Imroatus Sholihah dan Ilma Shofiana, SMAN 1 Mayong Jepara
Pembimbing: Peni Saptorini
DAFTAR PUSTAKA
Anjayani, Eni dan Tri Haryanto.
(2009). Geografi Kelas XI SMA/MA.
Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional
Sutardjo, R.M. Edhi. (1996). Budidaya Tanaman Tebu. Jakarta: PT Bumi
Aksara
Priyadi, Wahyu Setya Graha.
(2007). Teori Ringkas, Latihan Soal dan
Pembahasan Geografi SMA Kelas X, XI, XII Siap UN, UM UGM, SPMB, dan Seleksi PTN
Mandiri. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Harahap, Marah Uli dan Asep
Mulyadi. (2004). Geografi SMA 2.
Jakarta: Esis
http://pse.litbang.go.id//diakses
tanggal 26 Januari 2011








0 komentar:
Posting Komentar