ABSTRAK
Kayu jati dan beragam jenis komoditas penting dari
hutan, termasuk sumberdaya alam yang dapat diperbarui (renewable resources). Namun demikian, apabila dalam pengelolaannya
tidak memperhatikan aspek keberlanjutan, bukan hal yang tidak mungkin di suatu
hari nanti sumberdaya alam tersebut menghilang dari permukaan bumi. Selain
bencana alam, faktor yang mempercepat hilangnya renewable resources adalah aktivitas manusia yang kurang
memperhatikan aspek lingkungan, efisisensi, dan keberlanjutan (sustainable development).
Jepara sebagai ”Kota Ukir” menjadi menarik untuk
dikaji khususnya dalam hal keberadaan dan keberlangsungan jati sebagai bahan
baku industri ukir di sana. Secara astronomis, kabupaten ini terletak pada 110o9’48”-110o58’37”BT
dan 5o43’20”-6o47’25”LS, sedangkan secara geografis
berbatasan dengan: Laut Jawa di sebelah barat dan utara, Kabupaten Pati dan
Kudus di sebelah timur, serta Kabupaten Demak di sebelah selatan. Dengan
topografi 0-1.301 mdpl, kabupaten ini memiliki
kawasan yang potensial untuk budidaya maupun pengolahan jati. Hal ini dibuktikan
dengan muncul dan berkembangnya seni ukir yang berbahan baku jati, pada masa
pemerintahan Ratu Kalinyamat (sekitar abad XVI).
Produk ukir Jepara mampu menembus pasar
internasional, sehingga berdampak cukup luas antara lain kepada para pengrajin,
pengusaha, masyarakat dan pemerintah daerah setempat, bahkan Indonesia. Berdasarkan
data mengenai Industri Kecil dan Menengah (IKM) pada tahun 2008, tercatat 3.821
unit usaha furniture kayu yang ada di Jepara. Usaha ini menempati peringkat
pertama dan mampu menyerap tenaga kerja sejumlah 50.668 jiwa.
Tabel 1
Ekspor Produk Ukir Jepara Tahun 2006-2008
|
|
2006
|
2007
|
2008
|
|
Eksportir
|
595
|
281
|
315
|
|
Negara tujuan
|
199
|
183
|
210
|
|
Volume ekspor (kg)
|
62.224.078,09
|
144.015.016,39
|
42.286.091,96
|
|
Nilai ekspor (US $)
|
119.097.669,9
|
104.146.899,71
|
109.886.544,23
|
Sumber:
Jepara Dalam Angka 2008
Berdasarkan tabel tersebut, dapat
disimpulkan bahwa penurunan jumlah eksportir tidak terlalu berpengaruh pada
negara tujuan, volume ekspor, dan nilai ekspor produk ukir Jepara. Hal ini
menjadi suatu pertanda yang cukup bagus, bahwa produk ukir Jepara masih
memiliki prospek yang menjanjikan untuk dikembangkan di masa-masa mendatang.
Namun, apakah kayu jati di Jepara masih mencukupi untuk keberlangsungan
industri di sana?
Kayu jati sebagai bahan baku industri ukir
Jepara, merupakan salah satu faktor penentu kualitas sehingga produk ukir tersebut
mampu menembus pasar internasional. Pasang surut industri ukir di Jepara tetap
membawa suatu ancaman berupa penurunan ketersediaan kayu jati di Jepara. Laju
penurunan ini dipercepat oleh peningkatan permintaan dari luar negeri, sehingga
para pengrajin dan pengusaha ukir meningkatkan produksi secara besar-besaran. Hal
tersebut membawa dampak pada penebangan kayu jati secara lebih intensif,
sehingga permintaan pasar dapat terpenuhi.
Aktivitas penebangan hutan menunjukkan adanya
peningkatan selama tahun 2006-2008. Upaya reboisasi untuk menjaga keseimbangan
fungsi hutan tersebut, berjalan dengan baik pada kurun 2006-2007. Namun, pada
tahun 2008 terjadi ketidakseimbangan antara jumlah penebangan dengan reboisasi
yang dilakukan. Hal ini merupakan ancaman terhadap keberlanjutan fungsi hutan
tersebut, salah satunya sebagai pendukung keberlanjutan industri ukir Jepara.
![]() |
Beberapa
upaya yang telah dan dapat dilaksanakan untuk mewujudkan keberlanjutan renewable resources sebagai pendukung
keberlanjutan industri, peningkatan kualitas hidup masyarakat, dan kelestarian
lingkungan khususnya pada industri ukir di Jepara antara lain:
- Penerapan sistem Tebang Pilih Tanam Kembali (TPTK) yang didasari
adanya kesadaran dan tanggung jawab pihak-pihak terkait.
- Penggunaan bahan baku alternatif dalam industri ukir, seperti kayu
mahoni dan sonokeling (permasalahan yang kemudian muncul adalah turunnya
harga jual produk karena kualitasnya di bawah kayu jati).
- Meminimalisasi tindakan penebangan liar, dengan penyuluhan dan
pembinaan kepada masyarakat serta pengawasan dari dinas setempat.
- Mendidik generasi muda-khususnya melalui pembelajaran Geografi-agar
memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Geografi memiliki
peranan strategis dalam konstelasi pelaksanaan pengelolaan sumberdaya alam dan
kelestarian lingkungan. Mengapa? Melalui kajian objek material (geosfer) dan
objek formal (pendekatan keruangan, kelingkungan, dan kewilayahan), Geografi mampu
memberikan pemahaman dan menumbuhkan kesadaran mengenai pengelolaan sumberdaya
alam yang memperhatikan kelestarian lingkungan. Contohnya, dalam pembelajaran
Geografi di SMA khususnya kelas XI IPS, terdapat materi tentang sumberdaya alam
dan pelestarian lingkungan. Jika generasi muda-yang saat ini tengah duduk di
bangku SMA-telah memiliki pemahaman dan kesadaran untuk mengelola sumberdaya
alam secara arif, maka keberlanjutan sumberdaya alam dan kelestarian lingkungan
akan menjadi suatu kenyataan.
Essai ini telah diajukan pada Olimpiade Geografi Nasional di UGM Tahun 2010
oleh Hasan Fikri & Juni Nur Malinda, SMAN 1 Mayong Jepara
Pembimbing: Peni Saptorini
Gunawan, T., dkk.
(2004). Fakta dan Konsep Geografi Untuk
Kelas 2 SMA. Bandung: Ganeca
Exact
Harahap, M. U., dan
Mulyadi, A. (2005). Geografi Untuk Kelas
XI. Jakarta: Esis
Haryanto, T., dan
Wahyudi, N. (2006). Geografi Kelas XI
Program Ilmu Sosial. Klaten: Cempaka Putih
Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara. (2008). Jepara Dalam Angka 2007.
Badan Perencana
Pembangunan Daerah Kabupaten Jepara. (2009). Sistem Informasi Profil Daerah Kabupaten Jepara 2008.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara, (2009). Jepara Dalam Angka 2008.
Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Jepara.








0 komentar:
Posting Komentar